REKUALIFIKASI SENGKETA MODAL LELANG BANK DARI PERBUATAN MELAWAN HUKUM MENJADI PERIKATAN UTANG PIUTANG

Authors

  • Adi Fathurrozi Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember image/svg+xml
  • Alfiah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember image/svg+xml

DOI:

https://doi.org/10.58293/asa.v8i2.225

Keywords:

Supreme Court Decision., Legal Requalification;, Bank Auction;, Debt Agreement;, Unlawful Act;

Abstract

This article analyzes the legal requalification of a bank auction capital dispute based on Supreme Court Decision Number 1411 K/Pdt/2026. The research focuses on the difference between an unlawful act claim and the Court's determination that the relationship constituted a debt agreement. This normative legal research uses statutory, conceptual, and case approaches. The result shows that the Court examined the substance of the legal relationship through evidence, debt acknowledgment deeds, received funds, and repayment obligations.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aprilia, Salsabila, Widia Khairunnisa, Winda Karlina, dan Tuti Utari. (2025). Gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum dalam praktik hukum acara perdata. Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, 14(5), 131–140.

Badri, Syahrul, Putri Handayani, dan Taufik Anugrah Rizki. (2024). Ganti rugi terhadap perbuatan melawan hukum dan wanprestasi dalam sistem hukum perdata. Jurnal USM Law Review, 7(2), 1–15.

Diantha, I Made Pasek. (2016). Metodologi Penelitian Hukum Normatif dalam Justifikasi Teori Hukum. Jakarta: Prenada Media Group.

Hernoko, Agus Yudha. (2021). Hukum Perjanjian: Asas Proporsionalitas dalam Kontrak Komersial. Jakarta: Kencana.

Hayatuddin, Abdul Basith Karim, Mulyadi, dan Tanzili. (2025). Perlindungan hukum bagi korban dalam wanprestasi dan perbuatan melawan hukum. Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik, 6(2), 1335–1346.

Marzuki, Peter Mahmud. (2017). Penelitian Hukum: Edisi Revisi. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Mertokusumo, Sudikno. (2020). Mengenal Hukum: Suatu Pengantar. Yogyakarta: Liberty.

Mertokusumo, Sudikno. (2020). Penemuan Hukum: Sebuah Pengantar. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka.

Nugroho, Wahyu, dan Nurul Hidayah. (2024). Rekonstruksi perlindungan hukum terhadap kreditur dalam pelaksanaan eksekusi hak tanggungan. Jurnal Hukum dan Peradilan, 13(2), 245–262.

Oktaviana, Siti, Hamzah, dan Kasmawati. (2026). Kualifikasi gugatan dalam sengketa eksekusi hak tanggungan: Wanprestasi atau perbuatan melawan hukum? Keadilan: Jurnal Ilmu Hukum, 24(2), 1–15.

Prasetyo, Teguh, dan Abdul Halim Barkatullah. (2022). Filsafat, Teori, dan Ilmu Hukum: Pemikiran Menuju Masyarakat yang Berkeadilan. Depok: Rajawali Pers.

Salim H.S. (2023). Hukum Kontrak: Teori dan Teknik Penyusunan Kontrak. Jakarta: Sinar Grafika.

Samosir, Djamanat. (2021). Kedudukan hukum perjanjian dan akibat hukumnya dalam penyelesaian sengketa perdata. Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 28(3), 525–543.

Subekti. (2021). Hukum Perjanjian. Jakarta: Intermasa.

Syaifuddin, Muhammad. (2022). Hukum Kontrak: Memahami Kontrak dalam Perspektif Filsafat, Teori, Dogmatik, dan Praktik Hukum. Bandung: Mandar Maju.

Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2026). Putusan Nomor 1411 K/Pdt/2026. Jakarta: Direktori Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan atas Tanah Beserta Benda-Benda yang Berkaitan dengan Tanah.

Published

31-08-2026

Issue

Section

Artikel

How to Cite

REKUALIFIKASI SENGKETA MODAL LELANG BANK DARI PERBUATAN MELAWAN HUKUM MENJADI PERIKATAN UTANG PIUTANG. (2026). ASA, 8(2), 15-26. https://doi.org/10.58293/asa.v8i2.225

Most read articles by the same author(s)